AMIN SUUDI, S.Pd (BKAD) : “MUSRENBANG, HARUS LEBIH BAIK,!”
Baru
hangat-hangatnya dalam benak warga Kecamatan Bejen, pelaksanaan Musyawarah
Rencana Pembangunan Kecamatan, di dalamnya bergantung harapan masyarakat yang
begitu besar. Lebih-lebih di bidang pembangunan sarana dan prasarana, yang
memang masih menjadi primadona dan kebutuhan dasar bagi waga kecamatan Bejen. Meski
demikian adanya, lain halnya dengan
Ketua BKAD yang satu ini, Amin Su’udi, S.Pd. Dia punya pemikiran lain, Ia
merasa banyak hal yang “salah” dalam pelaksanaan Musrenbangkec di kecamatannya,
sehingga ia merasa perlu untuk memberikan sumbang saran dan kritik yang
sifatnya membangun, tentunya, demi tercapainya pembangunan yang merata dan berkeadilan.
Berikut petikan wawancara kami, tim SM, dengan beliau langsung dari kediamannya
di Desa Jlegong, kec Bejen.
SM :
Bagaimana pelaksanaan murenbang RKPD di kecamatan bapak?
Amin : Secara umum berjalan lancar
dan selesai tepat pada waktunya, perwakilan dari masing-masing desa juga hadir
lengkap, Bupati, Bapermades dan SKPD dari kabupaten juga ngrawuhi komplit.
Namun ada hal-hal yang harus dibenahi, menurut saya, yaitu berkaitan dengan
kualitas musrenbang itu sendiri.
SM : Maksud bapak, apakah
musrenbang tersebut tidak berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada?
Amin : O tentu saja sudah sesuai
dengan mekanisme, yang saya maksud di sini adalah mutu dan nilai musrenbang. yakni lebih
pada, apa yang menjadi usulan desa saya nilai belum mencerminkan
kebutuhan Kecamatan secara utuh. Sebagai contoh kemendesakan suatu usulan dari
desa A dianggap sama mendesaknya dengan usulan dari desa B yang sama-sama mendapat
nilai mendesak, ini dikarenakan kemendesakan itu menurut penilainan Desa
masing-masing. padahal kalau dinilai secara obyektif kebutuhan dan urgensinya
tidaklah sama. Desa A mengusulkan pembangunan jalan antar Desa dalam kecamatan
sementara desa B mengusulkan jalan kampung, yang menurut masing-masing versi
mereka itu sama sama penting mendesak. Pada akhirnya kedua usulan tersebut sama-sama terealisasi. Inilah yang saya maksud
dengan “usulan dari desa belum mencerminkan kebutuhan kecamatan secara utuh”,
jika ini tetap dibiarkan maka akan terjadi kesenjangan pembangunan di dalam
satu kecamatan.
SM : Bicara masalah layak dan
tidak layak mendesak dan tidak mendesak, seperti dalam PNPM, bukankah itu sudah
ada tim verifikasi yang menilai,? Bagaimana dengan itu?.
Amin : Saya merasa bahwa Tim
Verifikasikasi yang sudah ada belum bisa sepenuhnya obyektif dalam memberikan
penilaian usulan kegiatan. Mereka masih punya rasa Jiguh Pekewuh
terhadap otoritas pemerintah desa yang dinilai, masih ada beban dalam
memberikan penilaian, masih harus ditimbang-timbang dengan penilaian desa lain.
Ini memberikan saya gagasan bahwa perlu dibentuknya Tim verifikasi independent,
untuk semua program. Tim Verifikasi ini mempunyai visi pemerataan pembangunan
tingkat kecamatan. Mereka juga haruslah orang-orang profesional dan tepat dalam
bidang yang diferivikasi.
SM : Jika verifikasi selama
ini tidak obyektif tentu masyarakat akan niteni dan memberikan
kesimpulan bahwa verifikasi hanya sebagai formalitas, penentuan kelayakan bukan
dari tim verifikasi, bagai mana menurut Bapak?
Amin : Betul Mas, selain hal itu ,
saya mengamati ada faktor-faktor lain yang menyebabkan warga masyarakat menjadi
“enggan” untuk mengikuti musrenbang
SM : Apa saja itu?
Amin : Pertama , adanya
dana-dana aspirasi yang tiba-tiba muncul, dan turun ke satu desa yang belum
tentu sasaranya pernah masuk di musrenbang.
Kedua, Sudah bersusah payah ber-Musrenbang
tetapi hanya sebagian kecil yang terdanai, sementara seperti poin pertama,
tanpa melewati musrenbang tiba-tiba ada program pembangunan.
Ketiga, tidak yakin bahwa hasil musrenbang
tersebut akan dijadikan acuan program pembangunan oleh SKPD.
Ke Empat, Walau di kecamatan sudah didiskusikan
dengan sangat matang, tetapi pada pelaksanaan Musrenbangda/Kabupaten,
antusiasmenya berkurang, kehadiran kurang dari 90%. Dan tidak sedikit yang
pulang sebelum acara selesai. Penyebabnya apa, Wallohu ‘A’lam...
Ke lima, intinya adalah belum adanya
sinkronisasi antara buttom up dan top down planning.
SM : Tadi bapak menyebut-nyebut tentang kualitas
musrenbang, lantas musrenbang seperti apa yang ideal dan berkualitas menurut
bapak?
Amin : kalau bicara masalah ideal tentu akan
sulit menentukan yang ideal yang seperti apa, namun ada hal-hal yang perlu
dibenahi kaitannya dalam pelaksanaan musrenbang. Yaitu,
Satu: Dibentuk Tim Verifikasi independen
sehingga ada komparasi antara desa satu dengan yang lain secara obyektif
Dua: Indikator kemendesakan perlu untuk di
benahi, harus ada acuan untuk menentukan indikator kemendesakan.
Tiga :Masing-masing
desa harus diberi kesempatan untuk memaparkan kondisi dan kebutuhan desa. Meski
kegiatan ini akan memakan banyak waktu, musrenbang bisa sampai 2-3 hari.
Empat :
Delegasi masing-masing desa dipilihkan dari masyarakat yang tahu persis dengan
desany, bahkan akan lebih baik lagi jika tahu kondisi desa lain.
Lima: Sebelum musrenbang, masing-masing
SKPD/Departemen diharapkan menawarkan program yang ada di departemenya sehingga
masyarakat desa tahu, peluang-peluang program apa yang bisa diusulkan, hal ini
penting, karena saya amati selama ini program-program dari suatu Dinas hanya
“dinikmati” oleh beberapa desa tertentu yang mengetahui adanya program di suatu
Dinas tersebut.
Enam:
Usulan dari desa masih melulu berkutat pada infrastruktur
perdesaan, yang dampaknya belum tentu dapat dipastikan signifikannya dengan
peningkatan ekonomi produktif. Untuk poin yang terakhir ini ada dua penyebab.
yaitu disebabkan karena memang cara berpikir masyarakat belum komprehensif
dalam hal mengajukan usulan. Usulan belum mencakup keseluruhan bidang-bidang
kehidupan yang lebih mendasar, misal kesehatan dan pendidikan. Di samping itu
kemungkinan dilatar belakangi oleh keinginan atau selera pimpinan lokal yang
cenderung lebih “menyukai bangunan yang bersifat monumental”.
SM : Sekilas saja, apa harapan Bapak ke depan?
Amin : Yang pasti, ke depannya Musrenbang harus lebih
baik.!
SM : Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan dan buah
pemikiran bapak ini menjadi koreksi untuk kita semua, termasuk bapak.
Amin: Amiin.. [ʒoψo]